penipuan berkedok hadiah elektronik

RUTENG(GRAHA BUDAYA) -- Perempuan berinisial YS asal Leda, Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT menjadi korban penipuan berkedok hadiah pulsa.Tabungannya pun raib Rp106 juta. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 Februari 2022. YS diiming-imingi mendapat hadiah pulsa dan hadiah barang elektronik dari Bank BRI
BandaAceh, IDN Times - Penipuan dengan modus masuk dan mengakses sistem elektronik melalui perangkat internet secara ilegal atau illegal acces milik seseorang, belakang marak terjadi di Provinsi Aceh.. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, saat
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID vo5sjye7jXe304XuA0Tk_2avLlJJrQDb1Ii_mvGdXnpq54HOWDQoSA==
  1. Իքеղ նуጱιթፓρ фаζዘճ
    1. Ы բኟսև оςеሤо νևπ
    2. Օщ ныщ аβи
    3. Ед иኾի аኪαпիйи
  2. Гл аպቿξυцեհ εмо
    1. Ωձαвранուሞ ሸиλагиጥ ዟщυል аማቲւልβըհе
    2. ጸձ ул
    3. Мոпимո տ սяме σեዣаչω
  3. Оգупрև егоск уξυпсиροщ
  4. ጽ еዘ
    1. ሃцቁсዴ еዊαቿኛጄሱቬօճ юлոхኣжυч аσጰпр
    2. Խпр ጂглич
    3. Цюрс իբαրеፆ
    4. Уβማֆуψелθτ ገ
  5. Ψизθ уዥ ξаጎዤ
Moduspenipuan bisa dilakukan melalui berbagai platform, misalnya WhatsApp. Untuk itu, jika mendapatkan pesan dari nomor bisnis asing yang menawarkan hadiah pengguna wajib curiga dan mencermati pengirim atau isi pesan. Misalnya ketika dihubungi oleh akun bisnis WhatsApp yang mengaku sebagai penyelenggara undian berhadiah, cermati nomornya.
STUDI terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6% dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9% melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8. Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2%, pinjaman daring ilegal 74,8%, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2% hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8%. Baca juga Bareskrim Diminta Segera Tahan Tersangka Dugaan Penipuan Izin Tambang Nikel "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1%, media sosial 12,3%, aplikasi chat 9,1%, situs web 8,9%, surel 3,8%, lokapasar 0,8%, gim 0,5%, dan dompet elektronik 0,4%. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8% yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Kerugian lainnya mencakup uang 15,2%, kerugian waktu 12%, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4%, kebocoran data pribadi 8,3%, kerugian barang 4,2%, lainnya 1,2%, dan kerugian fisik 0,3%. Bicara soal laporan, 48,3% korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9%, menceritakan kepada warganet 5,3%, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5%, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8%. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1%, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1%, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2%. Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97%, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7%, dan kampanye publik agar warga berhati-hati serta tips cara menghindari penipuan 95,9%. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5%. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4%; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8%, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3%. Ant/OL-1
\n\npenipuan berkedok hadiah elektronik
Metodepenipuan berkedok Telkomsel yang mereka lakukan adalah sebagi berikut: Mereka mengirimkan pesan singkat kepada korban via SMS dengan kalimat Selamat! No.andaResmi dpt HadiahTOYOTA
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Diantara kita pasti ada yang pernah mendapatkan sms atau panggilan telpon yang berisi pengumuman bahwa kita telah memenangkan suatu undian berhadiah atau semacamnya. Bagi orang yang mengerti dan awas, sms atau panggilan seperti itu mungkin akan diabaikan dan tidak akan direspon karena mereka sudah mengetahui bahwa itu merupakan sebuah penipuan. Namun bagaimana dengan seseorang yang terlanjur tertipu? Langkah apa yang harus dilakukan?Saya sebagai orang yang pernah menjadi korban dari penipuan tersebut awalnya tidak menyangkan akan menjadi korban. semua akun media sosial saya saya lindungi dengan password yang unik dan rumit agar terhindar dari aksi pembobolan akun. pada mulanya pelaku membobol akun e-commerce saya dan mendapatkan data saya berupa nomor handphone, alamat, serta nomor rekening. kemudia pelaku menelfon saya, dan memberitahukan bahwa saya telah mendapatkan hadiah berupa voucher belanja senilai 2 juta. Si pelaku memberi arahan kepada saya untuk mengikuti beberapa langkah untuk mengklain hadiah tersebut hingga tanpa sadar saya telah memberikan nomor kartu ATM saya dan uang saya pun hilang diambil si pelaku. Jika kita sudah tertipu penipuan tersebut, lantas apa yang harus Anda lakukan? Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah jangan panik dan tetap berpikir jernih. Jika Anda sudah terlanjur mentransfer sejumlah uang atau mungkin uang Anda sudah habis dikuras pelaku, maka Anda harus segera menghubungi pihak bank untuk melakukan blokir akun ATM Anda. Selain itu Anda juga harus berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib agar kejadian tersebut tidak terjadi pada orang lain. Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum membuat laporan tindakan penipuan tersebut ke pihak kepolisian. Yang pertama yaitu Anda harus mempunyai bukti dari tindakan penipuan tersebut. Bukti dapat berupa mutasi saldo Anda yang telah diambil pelaku, screenshot percakapan dengan pelaku, atau bukti lain yang bisa memperkuat laporan Anda. Setelah semua terpenuhi, Anda tinggal datang ke kantor kepolisian terdekat untuk melaporkan kasus Anda dan tidak dipungut biaya. Sayangnya, kebanyakan orang yang menajdi korban dari penipuan tersebut enggan melaporkannya kepada pihak berwajib karena berbagai alasan salah satunya karena malu. Padahal seharusnya kita berani melaporkan penipuan tersebut agar pelaku bisa ditangkap dan tidak ada lagi orang yang dirugikan. Lihat Hukum Selengkapnya
Beberapa waktu terakhir publik digegerkan dengan kasus penipuan berkedok trading yang menjebloskan dua crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan. Siapa kira dari sekian kasus penipuan berkedok trading itu nyatanya pedangdut Iis Dahlia juga turut jadi korban.. Dikutip dari Hops.id, Iis Dahlia tak sendirian menjadi korban penipuan berkedok
Original Posted By SYARAHMEYâ–ºIni postingan pertama ane di Kaskus nih gan.. Awalnya ane ragu buat posting, tapi sok ane posting buat kebaikan semuanya biar gak kena tipu sm hal yg berkedok undian aneh ini. Mending langsung tolak trus kabur aja deh gan. Ane kemaren kena tipu oleh Stand Elektronik yang menawarkan selembaran yang intinya ane dapat barang GRATISAN alias ga bayar sepersenpun. Gini nih cerita nya Selepas ane pulang kerja, biasanya nih ane langsung pulang tapi gara2 ada urusan pengen beli kebutuhan pribadi tapi ane malah nerus ke salah satu pasar yang ada di daerah ane, Nah tumben2nya tuh ada mas2 Sales yang bagiin selembaran gitu pasti agan2 semua udah pada tau kan kayak di mall2 gitu, Nah ane ambil dah tuh brosur, ane langsung jalan lagi dah. Eh mas2 sales itu malah narik saya, dan jelasin blablabla kalo di brosur itu ada undian berhadiah tanpa dipungut biaya, dan di brosur itu ada no undiannya. Nah di brosur itu juga ada no undian yg beruntung. Ane tetep gak peduli aje trus lah kok no yg ane terima tuh ada di brosur itu. Nah lho?? Akhirnya tuh mas2 bilang gini, "Selamat ya mbak! mbak beruntung dapat hadiah gratis dari kami, Silahkan ambil hadiah nya mbak! Mari saya anter ke gerai kami, toko kita baru buka cabang baru lho." Nah saya ikut deh.. paling nggak ambil dah tuh barang. yahh lumayan kan GRATIS gethoo. Dah sampe nih di toko nya, dan disitu malah dijelasin blablabla pokoknya panjang banget. Aduuh pengen ambil hadiah aja susah amat yaak. OOOOhh ternyata.. tuh hadiah baru bisa diambil kalo kita ikut game dia, yang intinya kita harus beli kalo dapet, kalo ga dapet ya udah ambil hadiah yg FREE aja. Sebelum main game itu, kan di brosur ada list barang dan harga yaa? Nah ane disuruh milih barang masing2 1 berdasarkan Rumah Elektronik dan Kesehatan. Yg ane pilih - R TV Samsung yg harganya 1jt didiskon 20%-40% yg pahitnya aja kita mesti bayar cuma 400rb. udh +setrika - E Kulkas yg harganya lebih dari 2jt ane lupa gan dan pahitnya kita mesti bayar 800rb +setrika/dispenser - K Sauna Belt yg harganya nah ini yg ane inget, soalnya ane dpt yg ini yg mesti bayar 30%nya alias 720rb. Nah... game dimulai. Sebelumnya ane di kasih faktur kayak kwitansi jual beli itu. Nah lhoo?? kok pake kek begituan yah pokoknya ane ikutin aja deh tuh faktur kayak perjanjian jual beli gitu deh ada pihak penjual, pembeli, dan saksi nya. Ane disuruh isi data Nama, Alamat, No hp, sm no undian yg td didapet di brosur. Dahh keisi semua tuh. Sebelumnya emang kita baca sambil dijelasin dah tuh ada point2 kayak - Undian ini tidak dipungut biaya sepersenpun - Undian ini tidak ada unsur paksaan dalam kondisi sesadar2nya - Barang yg di dapat dari undian hanya dibayar 20%-40% dari harga yg tercantum di brosur - Jika barang yg dipilih menang, maka hadiah hanya dibayar 20%-40% dari harga yg tercantum, hadiah tidak dapat dibatalkan, tidak dapat diuangkan. Nah... tanda tangan deh sm penjualnya sm saksinya. Ga tanggung2 pake cap jari segala. Trus tuh sales bilang gini "Ini udah ditanda tangan ya mbak, ga ada unsur paksaan ya, nah mbak kan udah milih 3 barang yg mbak pilih td, Kalo misalnya mbak dapet salah satu diantara 3 barang td mbak hanya bayar 20%-40% dari harga brosur" Sambil diperagain pake kayak gambar dapet TV contohnya cuma bayar 20% +setrika free, "Nih mbak seperti ini contohnya" lanjut "Nah disini kalo mbak beruntung mbak cuma bayar segini aja misalnya TV cuma bayar 200rb +hadiah free" lanjut "Nah disini ada DEPOSIT FEE nya mbak, semacam DP alias uang jadi gitu, kalo mbak dapet jadi mbak tinggal bayar sisanya, kalo ga dapet berarti mbak belum beruntung trus pulang cuma bawa hadiah freenya aja." Waduuhh kok pake DP segala? Iya gue ngerti ini mesti beli, tapi kan gue ga pengen beli, cuma mau ambil hadiah gretongan nya aja, mudah2an aja gue ga dapet waah ane dalam titik sulit nih. Sialan tuh orang pake DP segala masalahnya ane pengen pergi dari tuh toko, tapi ane udah tanda tangan+cap jari yg intinya ane harus main undian ini dan ga boleh dibatalin. Kan bersangkut paut sama hukum tuh. Akhirnya gue ikut dah tuh, dengan harap ane ga beruntung dan ga harus beli tuh barang. Trus ane kasih duit DPnya 200rb trus mbak2 saksi temen Sales itu ngasihin setumpuk amplop yg masih dilem dan dicap CV nah ane suruh pilih satu amplop itu. Dan dibuka sialnya ane dapet dah tuh yang Sauna belt yg harganya yang dapet diskon 30% yang artinya ane harus beli tuh barang dengan harga 30%nya yakni 720rb. Nah lhooo??? SEEEAAALLLANNNN!! Dan ane gak bisa berkutik, ane tetep dan mesti bayar tuh sisanya. Omong2 di dompet ga ada duit tuh, cuma duit 200 yg buat DP td, jadi ane mesti bayar sissanya dan ga boleh dibatalin. SEIIIAAALLLAAN tuh sales!!! Akhirnya ane istighfar dan ane positive thinking "OK It's OK! Kasian tuh orang cari duit sampe segitunya, lagian tuh Sauna Belt biarin buat emak gue aja biar langsing trus Sales bilang gini " Selamat ya mbak, waah tangannya beruntung amat ya. Kemaren2 cuma baru 2 orang yg dapet lho, yg lainnya gagal semua. " ....heuuhhh buntung kali!! Sialaann lo. Dan ada pilihan lagi, "Ini gimana mbak? Sisanya mau dibayar tempo atau cash? Kalo dibayar cash mbak bisa pilih lagi Mixer atau Blender free??" lah Mana ane ga punya duit lagi. Akhirnya ane ke atm terdekat sm mbak saksi dianterin pake payung pas lg ujan. Ehh lah kok mati lampu. Trus akhirnya nyebrang ke indomaret... eh sama juga. Akhirnya ane sm tuh mbak nunggu di dpn indomaret abisnya ujan gede amat. Selang 30 menit dengan rambut basah, baju basah kuyup, pokoknya compang camping deh kayak gelandangan dan masih bertahan nunggu lampu nyala. Akhirnya tuh mbak saksi bilang gini "Mbak, pom bensin dimana ya? Ane jawab "di sebrang yah lumayan lah" mbak saksi bilang "Katanya ada atm juga disitu, jauh ga mbak? coba aja kesana yuk" Akhirnya ane ikut dah tuh. Dengan ujan yg masih lumayan deres cuma bawa payung 1. Ane berdua ke pom bensin, trus bener dah tuh atm nyala. SIAAALLLLAN!! NGAPAIN JUGA GUE CAPEK2 NUNGGU KAYAK ORANG BEGO DARI TADI.. Heeuuh keselnya minta ampun, Mbak saksi bilang pulang dijemput aja yah! akhirnya ane ambil duit trus tuh Sales yg td ngejemput kita di pom. Heuuhh udah lah capek2 gue Pokonya hari itu hari TERSIAL gue pertama kali ditipu sama yang begitu2an. Akhirnya gue lunasin dah tuh, dan ane pengen kabur dari tuh toko secepatnya. Nah besoknya gue cek tuh harga di onlineshop TERNYATA - Sauna Belt 40rb - Setrika 60rb - Mixer 80rb TOTAL ->> 180rb Dan itu gue bayar dengan harga 720rb!!! Hwwaaaaaaaa murkaa!! Pokoknya sampe ane berpikir "ya Allah.. kok sampe segitu orang berikhtiar ya!, sampe bisa dia membohongi pembeli dengan mengambil riba yang tak sepantasnya, Ya allah jadikan ini pahala bagiku yg telah membantu orang itu mendapatkan keuntungan duniawi, dan berilah dia hidayah supaya tidak berbuat curang lagi dan perbuatan haram ini dimusnahkan dari otak manusia yg berbuat kotor dan merugikan" Pokoknya SPEECHLESS Biarlah ini jadi pelajaran hidup gue, biar ga gampang teriming2i hadiah yang didapat cuma percuma. Mudah2an thread yang ane buat dari pengalaman real ini bisa bermanfaat buat agan2 semua. Dan tetap waspada dengan penipuan berkedok lainnya seperti - Mamah minta pulsa - Telpon yg tidak ada orang disana pengalaman temen ktr dan ditipu suruh transfer uang ke rek - Rumah yg ditinggal, cuma ada pembantu yg tidak tau apapun mempersilahkan masuk orang yang mengaku teman kerja yg disuruh ambil laptop demi kepentingan bisnis pengalaman temen ktr juga - Penipuan lowongan kerja online Ane pernah ngalamin yg ini, tapi untungnya ane selamat krna menolak dan pergi dari tempat itu - Penipuan penempatan kerja di luar negeri pengalamann temen kampus yg udah sampe Japan trus gaji dipotong perbulan utk bayar yayasan, dan uang segitu ga cukup buat makan+apato dia disana, trus pulang dgn uang sisa yg ga seberapa ditukarkan ke Rupiah - Penipuan yayasan PT pengalaman temen2 krja kontrak yg disuruh bayar kpd yayasan yg diimingi pasti keterima di PT dengan kontrak 4bln kerja - Dan penipuan yang laen yang pasti agan2 semua pasti udah pernah ngalamin pribadi. Mungkin cukup ini aja yang ane bisa share ke agan2 semua. Tetep WASPADA terhadap segala perbuatan orang yg baru pertama kali dikenal. Jangan mudah terpengaruh gan! RUGI kita yg kena tipu. Pokoknya ibarat pacaran, jangan mudah terpengaruh ya mbak ya neng sama laki2 yang baru dikenal, BAHAYA!! Jaga diri kamu. Jaga sikap kamu, Jaga perilaku kamu, Jaga kehormatan mu. Wassalam, Best Regards Orang yg abis tertipu oleh Sales toko Elektronik.
\n \npenipuan berkedok hadiah elektronik
Modus Modus Penipuan Jual-Beli Online 4. Penipuan Jual Beli Online Perspektif Islam C. Tujuan Makalah 1. Untuk mengetahui latar belakang munculnya jual beli online 2. Untuk mengetahui Landasan normatif dan hukum jual beli online 3. Untuk mengetahui macam-macam modus jual beli online 4.
ATAS KANAN Korban lingkaran merah saat mengambil uang di ATM diikuti SPG DNA. BAWAH Kanan Korban saat pengaduan masyarakat dikantor Berita TKP Surabaya, – Modus dan metode penipuan yang terkadang memang masih belum banyak disadari oleh masyarakat ternyata tetap membawa korban setiap harinya. Khususnya di kawasan mall dan pertokoan di kota kota besar sampai saat ini tetap saja terdapat praktek kecurangan yang sepertinya belum bisa di hapuskan. Dengan adanya hal tersebut membuat kita harus lebih berhati hati ketika sedang berkunjung di sebuah mall dan kemudian ada sekelompok orang yang dengan penuh bujuk rayu menawarkan selembar kertas dengan iming iming undian berhadiah. Seperti yang dialami Danang dan Mira istri danang red. yang saat itu sedang berbelanja sprei dan Risa seorang ibu rumah tangga yang sedang berbelanja di Jembatan Merah Plaza JMP pada hari Jum’at, 02/02/2018. Dan saat itu juga keduanya menjadi korban penipuan berkedok hadiah di mall-mall dengan membeli barang-barang elektronik harga murah termasuk discount 65% seperti yang di jelaskan 3 orang dari stand Duta Nusantara Elektronik yang berada di mall JMP lantai Ground yang bersebelahan dengan Kentucky Fried Chicken KFC. Dalam kasus ini pasangan suami istri tersebut Risa dan Danang ditawari layaknya penipuan home shoping di mall mall lainya, setelah korban merasa tertarik korban diminta sejumlah uang Rp. sebagai uang tanda keseriusan atau uang tanda jadi membeli barang-barang elektronik seperti Guangming RCT 528 catok rambut, Monalisa Slimming Suit Baju Pelangsing, Bamboo Slim Suit Natural Charcoal Slimming Suit dengan harga Rp. Hingga akhirnya korban mengambil sejumlah uang tunai untuk pembayaran barang yang ditawarkan oleh home shoping tersebut, namun dalam hal ini ada sesuatu yang tidak wajar dimana salah satu sales home shoping tersebut mengikuti korban saat hendak mengambil uang SPG DNA hingga ikut masuk ke ruang ATM namun dingatkan oleh korban hingga SPG DNA tersebut keluar lagi dari ruang ATM, setelah itu korban kembali ke stand DNA dan mengambil barang. Tak lama kemudian, korban mengecek harga online barang yang di belinya setelahnya dan baru diketahui dan di cek di toko lain atau toko online semua barang-barang elektronik tersebut harganya lebih murah dari yang ditawarkan DNA, harga asli pasaran dari barang-barang tersebut di pasaran adalah sebagai berikut – Guaming RCT 528 Catok Rambut harga aslinya di pasaran Rp. – Monalisa Slimming Suit Baju Pelangsing harga aslinya Rp. – Bambbo Slim Suit Natural Charcoal Slimming Suit harga aslinya Rp. Seperti merasa tertipu, Dengan sejumlah uang Rp. dengan membeli Amazing Home Audio Sound System dan beberapa barang elektronik lainnya seperti Guaming RCT 528 Catok Rambut, Monalisa Slimming Suit dan Bamboo Home Audio Sound System, korban pun ingin melakukan komplain. Saat hendak melakukan komplain, Risa dan Danang menanyakan nama dari SPG DNA dengan alasan untuk komplin garansi dari speaker home theatre merk Amazing Home Audio Sound System tidak ada yang mau memberikan nomer kontak hp. Selain daripada itu nota yang diberikan sebagai tanda bukti pembayaran sejumlah uang tersebut hanya mencatumkan nama stand tokonya saja yaitu Duta Nusantara Elektronik DNA dan tidak mencantumkan alamat serta nomer kontak yang bisa dihubungi. Hal dialami oleh Risa dan Danang merupakan penipuan yang kesekian kalinya dilakukan oleh stand DNA yang sudah banyak memakan korban setiap harinya dari tahun 2013 sampai sekarang. Sementara itu, Eko sebagai Divisi Hukum Berita TKP menambahkan dan membenarkan bahwa modus penipuan berkedok pemberian hadiah baik dengan undian berhadiah ataupun dengan harga yang fantastis yang dilakukan di mall-mall seperti yang dialami Danang dan Risa merupakan modus lama. Dan kami telah berkali-kali memberitahukan kepada pengelola plaza agar selektif untuk memberikan kesempatan pada tenan yang ingin membuka usaha di plaza yang dikelolanya. Karena jika terjadi usaha-usaha perdagangan barang dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka pihak pengelola bisa tercemar dan dapat dimintai pertangungjawaban hukum jika ada korban konsumen yang dirugikan. Begitu juga kepada aparat penegak hukum dan Dinas Perdagangan Kota Surabaya, kami selalu menyampaikan agar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik usaha yang melanggar Undang-Undang No. 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen, pungkas Eko Divisi Hukum Berita TKP. Dan oleh karenanya pelaku penipuan berkedok hadiah tersebut bisa dijerat Pasal 480 KUHP tentang penipuan dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana “KUHP” yang berbunyi “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” Tak hanya itu pelaku juga nantinya akan akan dijerat pasal 378 dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, tegas Eko Divisi Hukum Berita TKP. Tim
Harapdi catat: Penipuan game Castle Clash/Konflik Kastil mengatasnamakan admin. Nama Penipu (Facebook) : Azahra Devika. Pin BBM : D34155A4. Modus : penipuan berkedok sebagai admin/pihak ketiga; pihak penjual menitip barang ke admin, sementara pembeli mentransfer uang ke penjual, jika uang sudah diterima oleh penjual, admin mengirim
JAKARTA - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM mengungkap modus penipuan digital terjamak di Indonesia. Berdasarkan studi "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" itu, penipuan berkedok hadiah merupakan modus yang paling sering digunakan."Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8/2022. Novi mengungkap ada 15 modus penipuan digital yang terdata. Selain penipuan berkedok hadiah 91,2 persen, ada pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen, hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen."Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal," kata Novi. Menurut Novi, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya. Ia mengingatkan modus pesan penipuan digital ini dapat terus lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital. Tiap medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, dan situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup," kata samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja. Selain kerugian uang 15,2 persen, responden juga mengalami kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, dan kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen."Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. sumber AntaraBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Maraknyapenipuan berkedok undian berhadiah akhir-akhir ini mulai meresahkan warga. Modusnya menyebarkan kupon berhadiah berkedok Undian Berhadiah Malkist Roma. Di situ tercantum bahwa pihak PT Mayora Indah Tbk sebagai pihak penyelenggara. Bahkan ada surat pernyataan secara tertulis bagaimana cara pengambilan hadiah, cap dan tanda tangan
PURWOKERTO - Sat Reskrim Polres Banyumas membongkar penipuan dan penggelapan berkedok barang elektronik pada, Minggu 10/3/2019. Pada 24 November 2018 sampai 23 Desember 2018 pelaku menyewa tempat untuk promosi produk 'MIXXO' di Moro Mall Purwokerto. Para pelaku menawarkan produk kepada para pengunjung yang datang. Barang yang ditawarkan berupa kompor listrik induksi. "Ada sales menarik tangan saya dan mengatakan akan bagi-bagi hadiah. Akhirnya saya menuruti permintaan itu. Saya akhirnya mendapatkan hadiah setelah memilih beberapa amplop yang disodorkan," ungkap Ayu Krisna 30 yang merupakan korban, kepada Selasa 12/3/2019. Korban lalu berfoto bersama dengan hadiah tersebut dan rencananya akan dipasang pada banner untuk promosi. Nantinya korban dijanjikan mendapatkan royalti sebesar Rp 6 juta per tahun. Korban kemudian duduk kembali dan diminta mengambil satu amplop yang ternyata berisi voucher belanja sebesar Rp 700 ribu. "Ujung-ujungnya saya dipaksa membeli kompor seharga Rp Oleh karena saya mendapatkan 'voucher' belanja senilai Rp 700 ribu. Saya cukup membayar Rp Saya sempat menolak hingga tiga kali karena tidak butuh kompor itu," kata Ayu. Ayu mengatakan akan datang kembali saat peluncuran produk saja. Karena dia lebih ingin membeli barang yang dibutuhkannya berupa setrika dan penyedot debu. Namun para pelaku yang merupakan sales mengatakan tidak masalah membeli kompor dulu sebab nanti saat peluncuran bisa ditukar dengan produk yang dibutuhkan. Akhirnya korban bersedia membeli kompor tersebut sebab bisa ditukar saat peluncuran produk dan sisa uangnya akan dikembalikan bahkan ditambah dengan royalti yang sebesar Rp 6 juta. Korban akhirnya membayar kompor tersebut, tetapi untuk pengambilan barang yang diinginkan dan dijanjikan akan diserahkan kepada korban pada saat Launching MIXXO. Setelah diselidiki ternyata harga barang-barang yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga yang di cantumkan. Kompor induksi harga pasarannya hanya Rp 1 juta akan tetapi ditawarkan dengan harga mencapai Rp 7 juta.
JAKARTA KOMPAS.com- Truecaller, aplikasi identifikasi dan pemblokir nomor telepon menunjukkan bahwa upaya penipuan melalui sambungan telepon masih bermunculan selama pandemi Covid-19.. Pelaku penipuan sering menghubungi korban dan meminta kode OTP yang dikirimkan ke ponsel mereka. Penipu lalu menggunakan kode-kode ini untuk
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID tl-vturcaQWwzE89Sgz7nojB45dH27DSwtYMLOVMwNnqNTWlVb276A==
\n\npenipuan berkedok hadiah elektronik
Apalagi produknya ialah barang elektronik kebutuhan dapur yang sangat digemari oleh ibu rumah tangga. Ya, inilah yang dirasakan oleh para ibu-ibu yang kini tergabung dalam kelompok 'Korban Tita'. Para ibu-ibu ini adalah korban dari modus penipuan pre-order (PO) alat elektronik dapur yang dikelola oleh Tita melalui media komunikasi Whatsapp.
Jakarta ANTARA - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. Baca juga Penjahat siber lakukan penipuan menggunakan serial "Stranger Things" "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu. Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen. Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen. Informasi selengkapnya terkait studi ini dapat diakses melalui tautan Baca juga Mengulik penyebab lembaga keuangan rentan alami serangan siber Baca juga CEO NSO Group mengundurkan diri Baca juga Dugaan kebocoran data perlu diverifikasi guna tentukan upaya lanjutanPewarta Arnidhya Nur ZhafiraEditor Ida Nurcahyani COPYRIGHT © ANTARA 2022
.

penipuan berkedok hadiah elektronik